|
MALAYSIA TAHAN 10 TERSANGKA TERORIS INTERNASIONAL |
|
|
ASEAN
|
|
Kamis, 28 Januari 2010 11:17 |
|
Kuala Lumpur - Malaysia menahan 10 orang, sembilan di antara mereka warga asing, yang diduga mempunyai hubungan dengan kelompok-kelompok garis keras internasional, kata Menteri Dalam Negeri Hishammuddin Hussein, Kamis.
Para tersangka itu ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) yang mengizinkan polisi menahan para tersangka untuk waktu yang tidak ditentukan tanpa diadili.
"Kami telah bekerja sama dengan organisasi-organisasi intelijen asing dalam operasi ini. Semua 10 tersangka itu terlibat terorisme internasional," kata Menteri Hishammuddin kepada wartawan.
Ia tidak menjelaskan lebih jauh tentang operasi itu.
Sebelumnya, satu kelompok pengacara yang berjuang bagi penghapusan ISA era kolonial itu, mengatakan 50 orang telah ditahan berdasarkan undang-undang itu, tetapi 38 orang kemudian dibebaskan.
Malaysia telah menggunakan ISA terhadap para tersangka anggota kelompok Jemaah Islamiyah yang memiliki hubungan dengan Al Qaida yang para pemimpin terkemukanya termasuk sejumlah warga Malaysia.
Negara-negara di Asia Tenggara terhindar dari serangan kelompok garis keras tetapi aksi perlawanan di Thailand Selatan dapat berdampak pada keamanan jika aksi itu mulai menarik simpati dari warga Malaysia pada perjuangan etnik Melayu di Thailand Selatan itu.
Negara yang multietnik itu, dalam pekan-pekan belakangan ini juga menghadapi ketegangan agama yang dipicu oleh penggunaan kata "Allah" oleh kelompok Kristen untuk mengacu pada Tuhan mereka dalam publikasi-publikasi bahasa Melayu. LebihCepat.com - Berita Indonesia | Internasional | Terbaru |