Selamat malam Bapak/Ibu Guru tercinta , Kemarin kami membagikan tentang berita Tentang Gaji ke 13 yang masih dalam perjalanan ,kali
ini akan membagikan infromasi tentang Rapelan dan kenaikann gaji PNS mulai dari
golongan I – IV yang kami kutip dari JPNN.com untuk lebih jelasnya mari kita
simak beritanya…….
JAKARTA- Surat petunjuk Menteri Keuangan
(PMK) memang belum keluar. Namun, para pegawai negeri sipil bakal banjir duit
pada Juni mendatang. Pasalnya, mereka akan menerima rapelan kenaikan gaji enam
persen sejak Januari ditambah gaji ke-13.
"Rencananya Juni rapelan kenaikan gaji direalisasikan Juni seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Kabag Komunikasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Suwardi kepada media ini, Selasa (12/5).
Gaji
ke-13 biasanya dibayarkan Juli. Namun, untuk tahun ini dimajukan Juni mengingat
kebutuhan pembayaran sekolah. "Kemungkinan besar akhir Juli gaji ke-13
juga cair karena kan banyak yang butuh untuk bayar sekolah anak-anak,"
ucap Suwardi.
Terkait
kenaikan gaji PNS, Suwardi menyatakan, ada penurunan dibanding 2014.
Tahun-tahun sebelumnya, PNS golongan satu sampai tiga menerima kenaikan gaji
sebesar sepuluh persen. Sementara, golongan empat sebesar enam persen.
Namun,
tahun ini seluruhnya merata enam persen. "Kenaikan tahun ini memang lebih
kecil menjadi enam persen. Besarannya merata untuk semua golongan (I sampai
IV)," tutur Suwardi.
Dia
menambahkan, setiap tahunnya KemenPAN-RB selalu mengusulkan besaran kenaikan
gaji PNS di kisaran 10-15 persen. Namun, realisasinya tergantung kemampuan
anggaran negara.
Kendati
kenaikan gaji menurun, PNS tetap mendapatkan peningkatan tunjangan kinerja
sekitar 30 persen. Besaran ini disesuaikan dengan usulan masing-masing instansi
dan capaian kinerjanya. (esy/jpnn)
Sekian Informasi dan beritanya
semoga dapat bermanfaat buat kita semua khususnya Bapak/Ibu PNS yang ada di seluruh
tanah air……